RDP Komisi III dengan KPK ditunda Pekan Depan
Komisi III DPR sedianya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (6/9/2017). Namun, Pimpinan KPK berdalih sedang bertugas ke luar kota, sehingga meminta penjadwalan ulang rapat. Dari hasil komunikasi dengan KPK, RDP akan digelar pada Senin (11/9/2017) mendatang, pukul 15.00 WIB.
“Hasil komunikasi Sekretariat Komisi III DPR, diinformasikan bahwa KPK akan datang ke Komisi III hari Senin, pukul 15.00 WIB. Pagi kami rapat dengan Kejaksaan Agung, sore dengan KPK. Sudah jelas jawabannya, kita akan bertemu dengan KPK hari Senin,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa, dalam konferensi persnya kepada media, Rabu (6/9/2017).
Sebelumnya, politisi F-Gerindra itu menjelaskan, setiap mitra kerja yang diundang untuk rapat dengan Komisi III DPR, akan memberikan jawaban ketidakhadiran dengan tegas dan jelas. Surat undangan dari Komisi III DPR telah dikirim kepada KPK pada 29 Agustus 2017 lalu.
Sementara dalam surat balasan yang dikirim KPK bahwa KPK menyampaikan terima kasih atas undangan tersebut. Dan melalui surat itu, KPK meminta penundaan rapat karena sebagian Pimpinan KPK sedang melaksanakan tugas ke luar kota.
“Kami sudah mengkoordinasikan dengan KPK melalui Sekretariat Komisi III DPR, penjadwalan ulang itu kapan. Sampai rapat ini mau saya buka, belum ada jawaban kapan KPK datang ke Komisi III DPR untuk mengadakan RDP. Kami menunggu jawaban dari KPK kapan rapatnya,” imbuh politisi asal dapil Banten itu.
Rencananya, RDP antara Komisi III DPR dengan lembaga antirasuah itu akan membahas fungsi KPK dalam penanganan kasus korupsi dan sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di KPK, termasuk mengonfirmasi soal pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman di rapat Pansus Angket KPK dan anggaran KPK untuk tahun 2018. (sf,mp) foto: runi